STBA YAPARI terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan administrasi melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang telah berlangsung mulai tanggal 17 hingga 26 Juli 2024. Audit ini dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPjM) STBA YAPARI dan mencakup berbagai unit kerja di lingkungan kampus. Unit kerja yang diaudit meliputi Wakil Ketua 1 yang membawahi bidang akademik dan penelitian, Wakil Ketua 2 yang bertanggung jawab atas SDM serta Sarana dan Prasarana, Wakil Ketua 3 yang mengurus bidang kemahasiswaan, kerjasama dan alumni, program studi Bahasa Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, perpustakaan, Pusat Teknologi, Informasi, dan Kehumasan (Pustik), serta Balai Bahasa & Pariwisata.
Tujuan utama dari pelaksanaan AMI ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja di STBA YAPARI telah menjalankan prosedur dan standar yang ditetapkan secara konsisten. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, serta mengapresiasi progres yang telah dicapai. Dengan demikian, STBA YAPARI dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan pendidikannya, serta mencapai standar mutu yang lebih tinggi. Dalam pelaksanaannya, audit ini melibatkan tim auditor dari LPjM yang melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap dokumen-dokumen serta pelaksanaan kegiatan di masing-masing unit kerja. Proses audit ini dilakukan dengan cermat dan menyeluruh, mencakup berbagai aspek seperti perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi.
Hasil audit menunjukkan bahwa secara umum, unit-unit kerja di STBA YAPARI telah mengalami banyak progres dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini tercermin dari peningkatan kinerja dan pencapaian yang signifikan dalam berbagai bidang. Misalnya, bidang akademik dan penelitian menunjukkan adanya peningkatan dalam jumlah dan kualitas publikasi ilmiah. Sementara itu, bidang kemahasiswaan, kerjasama, dan alumni berhasil memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai institusi baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, unit perpustakaan dan Pustik juga menunjukkan kemajuan dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses belajar mengajar. Perpustakaan telah meningkatkan koleksi dan aksesibilitas sumber daya digital, sementara Pustik berhasil mengimplementasikan sistem informasi yang lebih efektif dan efisien. Balai Bahasa & Pariwisata juga mencatat peningkatan dalam hal penyelenggaraan program kursus dan pelatihan bahasa serta layanan terkait kebahasaan.